Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat - 52
Administrator | 23 Oktober 2023 | 1.103 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
23 Oktober 2023
1.103 Kali Dibaca
1. Kepala Desa
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Fungsi:
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Mengajukan rancangan Peraturan Desa.
- Menetapkan Peraturan Desa bersama BPD.
- Menyusun dan menetapkan APBDes.
- Membina kehidupan masyarakat desa.
- Membina perekonomian desa.
- Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
- Mewakili desa di dalam maupun di luar pengadilan.
- Melaksanakan kewenangan lain sesuai peraturan perundangan.
2. Sekretaris Desa
Tugas Pokok:
Membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
Fungsi:
- Melaksanakan administrasi surat menyurat, kearsipan, data, dan inventarisasi desa.
- Menyusun rancangan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa.
- Mengelola administrasi keuangan, perencanaan, serta umum.
- Memberikan pelayanan administratif kepada perangkat desa dan masyarakat.
3. Kaur Umum (Kepala Urusan Umum)
Tugas Pokok:
Mengurus urusan umum di pemerintahan desa.
Fungsi:
- Menangani tata usaha dan rumah tangga pemerintahan desa.
- Mengelola sarana prasarana kantor desa.
- Mengatur perlengkapan, aset desa, serta kearsipan umum.
- Menyiapkan bahan komunikasi, publikasi, dan dokumentasi kegiatan desa.
4. Kaur Keuangan
Tugas Pokok:
Mengurus administrasi keuangan desa.
Fungsi:
- Mengelola keuangan desa sesuai peraturan.
- Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran.
- Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
- Menyusun rancangan APBDes dan perubahan APBDes.
5.Kaur Perencanaan
Tugas Pokok:
Mengurus perencanaan pembangunan desa.
Fungsi:
- Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan RKP Desa.
- Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data pembangunan.
- Membuat laporan perencanaan pembangunan desa.
- Mengkoordinasikan musyawarah perencanaan pembangunan desa.
6. Kasi Pelayanan
Tugas Pokok:
Membidangi urusan pelayanan masyarakat.
Fungsi:
- Menyediakan pelayanan administrasi masyarakat (surat menyurat, dokumen kependudukan, dll.).
- Mengembangkan pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya.
- Menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan desa.
- Melaksanakan kegiatan pelayanan publik lainnya.
7. Kasi Kesejahteraan
Tugas Pokok:
Membidangi urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Fungsi:
- Mengelola pembangunan sarana dan prasarana desa.
- Membina kegiatan perekonomian dan usaha masyarakat.
- Mengembangkan potensi desa dalam bidang sosial, ekonomi, pertanian, perikanan, dll.
- Memberdayakan masyarakat miskin, kelompok rentan, dan usaha kecil.
8. Kasi Pemerintahan
Tugas Pokok:
Membidangi urusan pemerintahan desa.
Fungsi:
- Mengurus administrasi kependudukan, pertanahan, dan ketertiban.
- Membina ketentraman dan ketertiban umum masyarakat desa.
- Melaksanakan administrasi pemerintahan desa.
- Membantu penyelesaian perselisihan masyarakat.
9. Kepala Kewilayahan (Kadus/ Kepala Dusun)
Tugas Pokok:
Membantu kepala desa di wilayah dusun masing-masing.
Fungsi:
- Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan di wilayah dusun.
- Mengkoordinasikan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dusun.
- Menjaga ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga.
- Menyampaikan informasi dari pemerintah desa ke masyarakat dan sebaliknya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
688
Populasi
742
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1430
688
LAKI-LAKI
742
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1430
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AYUBAR,S.I.P
Sekretaris Desa
HASANUDDIN KARING, S.T
Kaur Perencanaan
WIRA SAHIDA,S.Pd
Kaur Keuangan
SRI RAHAYU
Kasi Pemerintahan
MASTRA
Kasi Pelayanan
SERIDAWANTI, S.I.P
Kasi Kesejahteraan
MUSTAMAR
Kepala Dusun Majapahit
M.HASBI
Kadus Batu Putih
ARJUNA SAPUTRA
Kadus Ai Dewa
HAMZATON
Staf Keuangan
MARSHA NUR ASLITA
Kaur Umum dan TU
SIEVIA RIFA'I, S.Pd
Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, 52
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
5.661 Kali
Barodak : Luluran Pengantin Ala Sumbawa
1.558 Kali
Masjid Kalimantong Adalah Murni Swadaya Kami!!
1.400 Kali
PEMDES KALIMANTONG SANTUNAN KEMATIAN UNTUK KELUARGA MISKIN
1.351 Kali
Penyampaian LPJ Kepala Desa Tahun 2023
1.326 Kali
Kades Kalimantong Salah satu dari 53 Kepala Desa di Sumbawa Barat Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun,
1.318 Kali
Kesehatan Prima
1.212 Kali
Kepala Desa Kalimantong Lantik Perangkat Desa Yang Baru
92 Kali
Pemdes Kalimantong Gelar Rapat Persiapan Laporan Akhir Tahun Anggaran 2025
184 Kali
Luapan Air Pegunungan dan Irigasi Rendam Sawah Warga Kalimantong
278 Kali
APBDes Awal 2026 Kalimantong Resmi Ditetapkan, DD dan ADD Berkurang Tak Surutkan Kinerja
140 Kali
Cegah Bullying Sejak Dini, Pemdes Kalimantong Edukasi Pelajar SMP, SMA
165 Kali
Darurat Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemdes Kalimantong Gerakkan Satgas Desa Bersinar
161 Kali
Dukung Eliminasi TBC, Pemdes Kalimantong Bentuk Satgas Siaga
225 Kali
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemdes Kalimantong Perkuat Kesehatan Mental Ibu Hamil dan Pasca Persalinan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 906 |
| Kemarin | : | 1,664 |
| Total | : | 264,639 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.96 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar