Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat - 52
Administrator | 24 Juni 2024 | 1.324 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
24 Juni 2024
1.324 Kali Dibaca
Rungan Kalimantong : Bertempat Di Lt 3 Gedung Setda Sumbawa Barat Rabu (19/6/2024) , Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W. Musyafirin, MM secara resmi melakukan pengukuhan sekaligus penyerahan Keputusan Bupati KSB terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementrian Dalam Negeri tanggal 5 juni tahun 2024 nomor 100.3.5.5/2625/sj prihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Di dalam Undang – undang tersebut menekankan adanya masa perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, periode masa jabatan Kepala Desa yang semula 3(tiga) periode menjadi 2 (dua) periode, Tata cara pemilihan Kepala Desa, Kepala Desa mendapat tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Desa.
Bupati memaparkan, di Kabupaten Sumbawa Barat, perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan terhadap 55 dari 58 kepala desa. Berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 1028 s/d 1082 yang ditetapkan tanggal 13 juni 2024, dari 55 desa yang diusulkan, 53 kepala desa yang dikukuhkan.
Bupati Berpesan Kepada Semua para kades untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya. Dia juga mengajak para kepala desa yang dikukuhkan untuk pandai bersyukur. Karena pengukuhan yang dilaksanakan pada hari itu pasti sudah melalui pertimbangan matang.
Bupati juga menekankan beberapa hal kepada para istri kepala desa, yakni harus mendukung tugas suami. Terutama dalam menangani praktik riba, narkoba, pinjaman online dan judi online, yang dimana itu semua berujung pada jeratan hutang dan perceraian. Walaupun tidak langsung, para kades dan istri diminta dapat menyampaikan kepada warganya terkait bahayanya hal tersebut, sebagai bentuk edukasi.
Selanjutnya, bupati menegaskan kepada para kepala desa, untuk tidak menyalahgunakan amanah. Terutama yang terkait dengan bantuan sosial.
"Dalam rangka memberikan bantuan sosial, mau itu uang APBD, APBDes, memang tujuan Negara untuk memberi bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan sosial bukan dalam konteks menyalahgunakan. Jangan karena kita beda afiliasi, kita tidak bantu masyarakat, itu tidak boleh terjadi. Apalagi (bansos, red) digunakan untuk kepentingan politik, itu kecil tapi imbasnya sangat besar. Kalau ada protes, sepanjang kita benar, jangan khawatir. Benar bukan menurut kita benar, tetapi menurut norma etika aturan yang berlaku," ucap bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta kepada para kepala desa untuk mengingatkan dirinya akan janji kepada masyarakat. Minimal terkait jalan desa yang saat ini sudah dihotmix.
“Yang paling penting yaitu bersyukur. Kalau kita bandingkan dengan daerah lain terkait dengan akses jalan itu terlalu jauh. Desa di KSB jika dibandingkan dengan desa lain yang ada di Provinsi NTB terlalu jauh, itu yang patut kita syukuri," pungkas bupati. ( HK )
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
688
Populasi
742
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1430
688
LAKI-LAKI
742
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1430
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AYUBAR,S.I.P
Sekretaris Desa
HASANUDDIN KARING, S.T
Kaur Perencanaan
WIRA SAHIDA,S.Pd
Kaur Keuangan
SRI RAHAYU
Kasi Pemerintahan
MASTRA
Kasi Pelayanan
SERIDAWANTI, S.I.P
Kasi Kesejahteraan
MUSTAMAR
Kepala Dusun Majapahit
M.HASBI
Kadus Batu Putih
ARJUNA SAPUTRA
Kadus Ai Dewa
HAMZATON
Staf Keuangan
MARSHA NUR ASLITA
Kaur Umum dan TU
SIEVIA RIFA'I, S.Pd
Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, 52
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
5.660 Kali
Barodak : Luluran Pengantin Ala Sumbawa
1.558 Kali
Masjid Kalimantong Adalah Murni Swadaya Kami!!
1.400 Kali
PEMDES KALIMANTONG SANTUNAN KEMATIAN UNTUK KELUARGA MISKIN
1.351 Kali
Penyampaian LPJ Kepala Desa Tahun 2023
1.324 Kali
Kades Kalimantong Salah satu dari 53 Kepala Desa di Sumbawa Barat Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun,
1.318 Kali
Kesehatan Prima
1.212 Kali
Kepala Desa Kalimantong Lantik Perangkat Desa Yang Baru
91 Kali
Pemdes Kalimantong Gelar Rapat Persiapan Laporan Akhir Tahun Anggaran 2025
184 Kali
Luapan Air Pegunungan dan Irigasi Rendam Sawah Warga Kalimantong
277 Kali
APBDes Awal 2026 Kalimantong Resmi Ditetapkan, DD dan ADD Berkurang Tak Surutkan Kinerja
140 Kali
Cegah Bullying Sejak Dini, Pemdes Kalimantong Edukasi Pelajar SMP, SMA
165 Kali
Darurat Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemdes Kalimantong Gerakkan Satgas Desa Bersinar
161 Kali
Dukung Eliminasi TBC, Pemdes Kalimantong Bentuk Satgas Siaga
224 Kali
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemdes Kalimantong Perkuat Kesehatan Mental Ibu Hamil dan Pasca Persalinan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 793 |
| Kemarin | : | 1,664 |
| Total | : | 264,526 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.96 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar