Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat
Pemdes Kalimantong Matangkan Dokumen Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB
Rungan Kalimantong – Pemerintah Desa Kalimantong turut ambil bagian dalam kegiatan Koordinasi Pemantapan dan Verifikasi Kelengkapan Dokumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (3/8).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Diskominfo Kabupaten Sumbawa Barat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung yang akan diikutsertakan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi NTB telah memenuhi standar administrasi, substansi, dan indikator penilaian sesuai ketentuan Komisi Informasi Provinsi NTB.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kalimantong diwakili oleh Sekretaris Desa Hasanuddin Karing, S.T., selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kalimantong. Selain Pemerintah Desa Kalimantong, koordinasi juga diikuti oleh perwakilan dari SMA Negeri 1 Taliwang dan SMK Negeri 1 Taliwang sebagai badan publik yang akan mengikuti proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendampingan teknis dari tim Diskominfo Kabupaten Sumbawa Barat mengenai kelengkapan dokumen, penyusunan eviden, serta pemenuhan indikator penilaian yang menjadi persyaratan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB.
Sekretaris Desa Kalimantong, Hasanuddin Karing, S.T., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Kalimantong untuk memastikan seluruh dokumen dan layanan informasi publik telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan PPID Desa yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hasanuddin Karing.
Ia menambahkan, hasil koordinasi dan verifikasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi NTB.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kalimantong berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.( hk )



Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...