Desa Kalimantong

Kecamatan Brang Ene
Kabupaten Sumbawa Barat - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalimantong, Langkah Awal Menujuh Kemandirian Desa

Administrator

23 Mei 2025

527 Kali Dibaca

Rungan Kalimantong, 23 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kalimantong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat , 23 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekcam Brang Ene ibu Yuliana,S.IP, Pendamping Desa Saharuddin,A.Md, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Perwakilan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Kalimatong yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. 

Selanjutnya, sambutan sekaligus pemyampaian materi tentang Apa itu KMP oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa Barat yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.

Mengapa Harus Dibentuk?

  • Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
  • Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
  • Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, yaitu Ayubar,S.IP, Faizal Usman , dan Hasanuddin Karing. Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Ketua : Hamzah,S.Pd

Wakil Ketua Bidang Usaha : Rifqi Aldi Fiatama,S.Sos

Wakil Ketua Bidang Anggota : Sitti Mandiana

Sekretaris : Khainuddin HI,S.IP

Bendahara : Kurnia MIftarini,S.Bio.Tek

Sedangkan Simpanan Poko Sebesar Rp 100.000/ Orang , dan simpanan wajib sebesar Rp 25.000 / Orang / Bulan 


Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:

Ketua Pengawas   : AYUBAR,S.IP

Anggota : MUHAMMAD SALEH

Anggota : ZULKARNAIN,S.Pd

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kalimantong secara berkelanjutan. ( HK )

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

AYUBAR,S.I.P

Sekretaris Desa

HASANUDDIN KARING, S.T

Kaur Perencanaan

WIRA SAHIDA,S.Pd

Kaur Keuangan

SRI RAHAYU

Kasi Pemerintahan

MASTRA

Kasi Pelayanan

SERIDAWANTI, S.I.P

Kasi Kesejahteraan

MUSTAMAR

Kepala Dusun Majapahit

M.HASBI

Kadus Batu Putih

ARJUNA SAPUTRA

Kadus Ai Dewa

HAMZATON

Staf Keuangan

MARSHA NUR ASLITA

Kaur Umum dan TU

SIEVIA RIFA'I, S.Pd

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalimantong

Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, 52

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:266
Kemarin:630
Total:222,727
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.31
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.137.839.710,00RP 3.102.034.810,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 4.363.480.284,00RP 3.194.587.931,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 1.218.344.477,00RP 1.410.779.999,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.948.000,00RP 3.948.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00RP 2.900.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 985.409.000,00RP 985.409.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 139.525.968,00RP 139.525.968,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.002.456.742,00RP 1.962.480.329,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00RP 7.771.513,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 996.800.793,00RP 726.501.509,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 894.760.918,00RP 361.508.690,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.014.908.057,00RP 1.799.776.732,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 290.810.516,00RP 186.801.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 166.200.000,00RP 120.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.7839914
Longitude:116.8822023

Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa