Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat
Kalimantong Tembus Monev KIP NTB 2026, Bukti Komitmen Keterbukaan Informasi Desa
Admin : Administrator

Rungan Kalimantong, – Hari ini (Red) Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 108/KIP-NTB/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026, Desa Kalimantong ditetapkan sebagai salah satu peserta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Dari total 110 badan publik se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi peserta Monev, hanya terdapat 8 desa yang terpilih yang ikut serta dalam penilaian tersebut. Desa Kalimantong menjadi satu-satunya desa yang mewakili Kabupaten Sumbawa Barat, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Kalimantong Ayubar, S.I.P menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kalimantong untuk mengikuti ajang evaluasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kalimantong untuk menjadi salah satu peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk menunjukkan komitmen desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kami siap mewakili Kabupaten Sumbawa Barat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Desa Kalimantong.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Kalimantong berharap mendapat dukungan dan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat sebagai instansi pembina keterbukaan informasi publik di daerah.
“Kami berharap adanya dukungan, pembinaan, dan pendampingan dari Diskominfo Kabupaten Sumbawa Barat agar seluruh tahapan monev dapat kami laksanakan dengan baik. Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan badan publik yang informatif dan terpercaya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kalimantong yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Desa menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa dalam membangun tata kelola informasi publik yang lebih baik.
“Keikutsertaan Desa Kalimantong dalam monev ini harus menjadi motivasi bagi seluruh staf dan perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Saya berharap seluruh tim dapat bekerja sama, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta menunjukkan komitmen terbaik dalam mewujudkan desa yang informatif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan masuknya Desa Kalimantong sebagai peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintah desa sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Sumbawa Barat di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Kalimantong Terbuka, Masyarakat Percaya. Transparan Informasinya, Maju Desanya.” demikian semangat yang diusung Pemerintah Desa Kalimantong dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. ( HK )



Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...